Karena Menghina Raja, 3 Orang Aktivis Lingkungan di Kamboja di Tangkap dan di Dakwa

Phnom PenhPengadilan di Kamboja mendakwa tiga aktivis lingkungan dengan rencana melawan pemerintah dan menghina raja. Tiga anggota kelompok Nature itu ditangkap setelah mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.

UU penghinaan terhadap raja ini relatif baru dan belum jelas bagaimana aktivis ini melanggar UU tersebut.

Dilansir BBC, Selasa (22/6), tiga aktivis ini terancam hukuman lima dan 10 tahun penjara.

Kejaksaan menyampaikan kepada Reuters, bukti yang dikumpulkan polisi mengarah ke penghinaan kepada raja. Namun mereka tidak menjelaskan secara tepat bagaimana para aktivis melanggar UU ini.

Para pengkritik telah memperingatkan bahwa UU yang diajukan pada 2018 ini bisa dimanfaatkan untuk alat pembungkaman perbedaan pendapat.

Ketiga aktivis yang ditangkap yaitu Sun Ratha (26 ), Ly Chandaravuth (22 ), dan Yim Leanghy (32 ), semuanya merupakan anggota kelompok Mother earth.

Mereka ditangkap pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembungan limbah ke sungai Tonle Sap dekat istana raja, menurut Cambodian Center for Civils Rights.

"Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Nature Kamboja," jelas Naly Pilorge, direktur kelompok hak asasi Licadho, mengatakan kepada Reuters.

Pendiri Mother Nature, Alejandro Gonzalez-Davidson, yang dideportasi pada 2015 setelah mengkritik rencana pembangunan bendungan kontroversial, didakwa secara in absentia.

Bulan lalu, tiga aktivis lain yang terkait kelompok itu dijatuhi hukuman antara 18 dan 20 bulan penjara karena mengorganisir unjuk rasa menentang penutupan danau dengan pasir di ibu kota.

Kedutaan Swedia dan Amerika Serikat mengkritik dakwaan ini.

"Sangat prihatin mendengar penangkapan semakin banyak pemuda aktivis lingkungan," kata duta besar AS Patrick Murpy.

"Mendokumentasikan polusi adalah layanan publik, bukan terorisme. Kami mendesak pihak berwenang untuk responsif terhadap warganya, bukan membungkam mereka."

"Pemerintah Kamboja telah meningkatkan kampanyenya untuk membungkam para aktivis yang secara damai mengadvokasi untuk melindungi lingkungan," jelas wakil direktur Asia di Civil rights Watch (HRW), Phil Robertson.

" Pemerintah asing, tim negara PBB, dan contributor internasional harus meminta pihak berwenang Kamboja untuk membatalkan dakwaan absurd mereka terhadap aktivis lingkungan dan secara terbuka mengutuk tindakan keras lebih lanjut terhadap aktivisme damai."

"Pengadilan Kamboja yang sangat dipolitisasi berarti bahwa para aktivis lingkungan yang didakwa tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil," tambahnya.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan menepis kritik atas tuduhan tersebut, dengan mengatakan pemerintah hanya menegakkan hukum.

Dia juga menyarankan terdakwa harus mencari pengacara terbaik yang akan membelanya di ruang sidang, bukan "mengarang cerita".

Kamboja adalah monarki konstitusional, dengan hampir semua kekuasaan di tangan Perdana Menteri Hun Sen yang telah menguasai negara selama beberapa dekade.

Pemerintah otoriter itu dikenal kerap menindak keras kritik dan perbedaan pendapat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengetahui Kisah Dibalik Puisi Karawang-Bekasi, Menuai Perdebetan Dengan Serdadu

Mengetahui Dukuh Kedaton di Mojokerto, Diyakini Sebagai Istana Majapahit

Kisah dan Sejarah Tentara PETA, Tentara Pertama Indonesia yang Mempertahankan Kemerdekaan