Karena Menghina Raja, 3 Orang Aktivis Lingkungan di Kamboja di Tangkap dan di Dakwa
Phnom Penh - Pengadilan di Kamboja mendakwa tiga aktivis lingkungan dengan rencana melawan pemerintah dan menghina raja. Tiga anggota kelompok Nature itu ditangkap setelah mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh. UU penghinaan terhadap raja ini relatif baru dan belum jelas bagaimana aktivis ini melanggar UU tersebut. Dilansir BBC, Selasa (22/6), tiga aktivis ini terancam hukuman lima dan 10 tahun penjara. Kejaksaan menyampaikan kepada Reuters, bukti yang dikumpulkan polisi mengarah ke penghinaan kepada raja. Namun mereka tidak menjelaskan secara tepat bagaimana para aktivis melanggar UU ini. Para pengkritik telah memperingatkan bahwa UU yang diajukan pada 2018 ini bisa dimanfaatkan untuk alat pembungkaman perbedaan pendapat. Ketiga aktivis yang ditangkap yaitu Sun Ratha (26 ), Ly Chandaravuth (22 ), dan Yim Leanghy (32 ), semuanya merupakan anggota kelompok Mother earth. Mereka ditangkap pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembungan limbah ke sungai ...